Rukun Puasa
Rukun atau fardhu puasa ada dua yaitu imsak (menahan diri) dari melakukan berbagai pembatal puasa dan berniat.
Tentang kewajiban imsak disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).
Yang dimaksud dari ayat adalah terangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar