Sabtu, 29 Februari 2020

Hukum Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Ramadhan dan Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa
Hukum Puasa Ramadhan
Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.

Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar