Tampilkan postingan dengan label MATERI DIKLAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MATERI DIKLAT. Tampilkan semua postingan
Jumat, 06 Maret 2020
Kompetensi Profesional dan Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Profesional dan Kompetensi Pedagogik. Untuk mengetahui kompetensi seorang guru, perlu dilakukan uji kompetensi. Uji kompetensi dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Berdasarkan hasil uji kompetensi, dirumuskan profil kompetensi guru menurut level tertentu yang sekaligus menentukan kelayakan dari guru tersebut. Dengan
Pengertian Guru Pembelajar
Guru Pembelajar. Kebijakan Program Guru Pembelajar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam sambutan pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2015 mengajak seluruh guru untuk menjadi Guru Pembelajar, guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, guru yang hadir mengirimkan pesan harapan, guru yang makin menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme, dan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Penetapan Permenneg PAN dan RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dilatarbelakangi bahwa guru memiliki peran strategis dalam meningkatkan proses pembelajaran dan mutu peserta didik. Perubahan mendasar yang terkandung dalam Permenneg PAN dan RB Nomor 16 tahun 2009 dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, di antaranya
Alur Pengembangan Profesi dan Karir
Alur Pengembangan Profesi dan Karir. Saat ini, pengakuan guru sebagai profesi dan tenaga profesional makin nyata. Pengakuan atas kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi mengangkat martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Aktualitas tugas dan fungsi penyandang profesi guru berbasis pada prinsip-prinsip:
(1) memiliki bakat, minat,
Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan
Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan. Untuk menjadi guru profesional, perlu perjalanan panjang. Dengan demikian, kenijakan pembinaan dan pengmbangan profesi guru harus dilakukan secara kontinyu, dengan serial kegiatan tertentu. Diawali dengan penyiapan calon guru, rekruitmen, penempatan, penugasan, pengembangan profesi dan karir (lihat Gambar di bawah), hingga menjadi guru profesional sejati,
Selasa, 02 Januari 2018
Materi Kegiatan Program Bantuan Peningkatan Karier Guru
MATERI KEGIATAN PROGRAM
BANTUAN PENINGKATAN KARIER GURU PENDIDIKAN DASAR UNTUK PROGRAM GURU
PEMBELAJARAN MELALUI KKG GUGUS 01 INTI SDN 2 KOTA BAKTI. KABUPATEN PIDIE.
PROVINSI ACEH TAHUN 2016
a. Kebijakan
Pengembangan dan Pembinaan Profesi Guru
Latar Belakang
Pada era globalisasi, profesi
guru bermakna strategis, karena penyandangnya mengemban tugas sejati bagi
proses kemanusiaan,
Langganan:
Postingan (Atom)