Sabtu, 14 Maret 2020

Pengertian dan Tugas Penggiat Budaya 2020

Informasi Umum - Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan.




Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dengan sejumlah tugas seperti.

Tugas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar