Jumat, 29 November 2019

Tenaga Kerja Terhadap PDRB



Artikel Pendidikan. Tenaga kerja adalah
penduduk pada usia kerja yaitu antara 15-64 tahun. Penduduk dalam
usia kerja ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu angkatan kerja dan bukan
angkatan kerja (Suparmoko, 2002). Angkatan kerja terdiri atas golongan yang bekerja, dan golongan yang menganggur dan mencari kerja
(simanjuntak, 1985). Angkatan kerja adalah penduduk yang belum bekerja namun siap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar