Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik. Supervisi diartikan sebagai layanan yang bersifat membimbing, memfasilitasi, memotivasi serta menilai guru dalam pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan profesinya secara efektif. Sagala (2012:209) menyatakan bahwa: “Kompetensi adalah kelayakan untuk menjalankan tugas, kemampuan sebagai satu faktor penting bagi guru, oleh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar