Rabu, 21 November 2018

KEPEDULIAN TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP



KEPEDULIAN TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP







Menurut UU No. 32 Tahun 2009, lingkungan hidup adalah  kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. 



Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar